Sekarang saya akan membahas tentang tolong menolong. Dalam hidup ini pernahkah sahabat menolong orang lain atau ditolong,,? Secara tidak disadari budaya tolong menolong sudah diajarkan pada kita sejak kita lahir, buktinya bagaimana kita bisa hidup jika orang tua kita tidak memberi kita makan atau tempat tinggal..?
Ketika menolong, seseorang mungkin tidak menyadari apa keuntungan bagi dirinya. Tindakannya ketika meolong dikarenakan ia merasa harus memberikan bantuannya kepada orang lain. Kegiatan menolong seperti keharusan membantu teman yang sedang sakit, membantu menunjukkan jalan kepada orang baru, dan membantu tetangga yang sedang pindah rumah, semuanya dipersepsikan sebagai sesuatu yang diharuskan oleh norma-norma masyarakat.
Norma merupakan harapan-harapan masyarakat berkaitan dengan tingkah laku yang seharusnya dilakukan seseorang (Myers, 1996). Ada dua bentuk norma sosial yang memotivasi seseorang untuk melakukan tingkah laku menolong, yaitu norma timbal balik (The Reciprocity Norm) dan norma tanggung jawab (The Social Responsibility Norm).
1. Norma timbal balik (the reciprocity norm)
Sosiolog Alvin Gouldner (1960), dikutip dalam Myers (1996) dan Sarwono (2002), mengemukakan bahwa salah sau norma yang bersifat universal adalah norma timbal balik, yaitu seseorang harus menolong orang yang pernah menolongnya. Hal ini menyiratkan adanya prinsip balas budi dalam kehidupan bermasyarakat. Dengan demikian, seseorang harus menolong orang lain karena kelak di masa mendatang, ia akan ditolong oleh orang lain atau ia pernah ditolong orang pada masa sebelumnya. Norma ini berlaku untuk hubungan sosial yang bersifat setara. Untuh hubungan sosial yang tidak setara, misalnya daengan anak-anak dan orang cacat, berlaku norma tanggung jawab sosial (Myers, 1996; Sarwono, 2002).
Contahnya teman kita yang membutuhkan bantuan, tentunya akan kita bantu sehingga jika suatu saat kita butuh bantuan. Kita bisa meminta bantuan kepada teman kita itu. dalam hal ini misalnya teman kita butuh bantuan untuk mengerjakan soal, kita memberikan pertolongan dengan membantunya untuk memahami soal tersebut, sehingga kelak jika kita kesulitan dalam mengerjakan soal, maka teman kita itu mau membantu kita juga.
2. Norma tanggung jawab sosial (the social-responsibility norm)
Bila norma timbal balik mengharuskan seseorang berbuat seimbang (antara memberi dan menerima) di dalam sebuah hubungan sosial, maka dalam norma tanggung jawab sosial, orang harus memberikan pertolongan kepada orang yang membutuhkan pertolongan tanpa mengharapkan balasan di masa datang (Schwartz, 1975 dalam Sarwono 2002). Norma ini memotivasi orang untuk memberikan bantuannya kepada orang-orang yang lebih lemah dari dirinya, misalnya membantu orang yang cacat, membantu orang yang sudah tua, atau seorang anak membantu adiknya yang lebih kecil ketika terjatuh untk bangun kembali.
Contohnya adalah kasih ibu kepada anaknya, merupakan bagian dari tanggung jawab sosial ibu kepada anak. Seorang ibu bisa saja menelantarkan anaknya demi kebahagiaannya pribadinya, tapi ibu yang baik akan bertanggung jawab kepada kehidupan anaknya sampai anak tersebut bisa menafkahi dirinya sendiri.
Dikutip dari Buku Psikologi Sosial, Penyunting Sarlito Wirawan dan Eko A Meinarno, Penerbit Salemba Humanika.
No comments:
Post a Comment